MAKALAH TUNTUTAN REFORMASI DAN JATUHNYA PEMERINTAHAN ORDE BARU


TUNTUTAN REFORMASI DAN JATUHNYA PEMERINTAHAN ORDE BARU
Reformasi merupakan perubahan yang radikal dan menyeluruh untuk perbaikan. Indonesia merupakan salah satu negara yang pernah melakukan refomasi tahun 1998. Reformasi yang dilakukan Indonesia bertujuan untuk menciptakan negara yang makmur, adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tuntutan reformasi yang dilakukan oleh rakyat Indonesia pada dasarnya dikarenakan oleh krisis dalam tubuh negara yang tidak kunjung reda. Tuntutan reformasi dalam bentuk unjuk rasa dan berbagai kerusuhan tidak mampu lagi dikendalkan oleh pemerintah Orde Lama, sehingga membuat jatunhya pemerintahan ini.
A.    Pengertian Reformasi
Sebelum anda mengenal reformasi, pastinya anda telah mengenal bagaimana pemerintahan Orde Baru. Pada Masa Orde Baru pembangunan nasional yang digaungkan oleh pemerintah ternyata menyimpan banyak penyimpangan. Orientasi pembangunan hanya ditekankan secara fisik semata, tetapi gagal dalam membangun karakter dan mental bangsa. Semua penyimpangan ini terakumulasi dalam banyak penyimpangan. Wacana reformasi menyeruak. Indonesia mulai menjajaki fase baru perubahan dalam sebuah masa yang dinamakan Orde Reformasi.
Apa yang dimaksud Reformasi? Reformasi merupakan perubahan yang radikal dan menyeluruh untuk perbaikan. Perubahan yang dasar atas paradigm baru atau kerangka berpikir baru yang dijiwai oleh suatu pandangan keterbukaan dan transparansi merupakan tuntutan dalam era reformasi. Reformasi menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kea rah yang lebih baik secara konstitusional dalam berbagai bidang kehidupan. Ketika terjadi krisis ekonomi, politik, dan hukum maka seluruh rakyat yang mendukung adanya reformasi dan menghendaki adanya pergantian pemimpin yang diharapkan dapat membawa perubahan Indonesia di segala bidang kea rah yang lebih baik.
B.     Tujuan Reformasi
Melihat situasi politik dan kondisi ekonomi Indonesia yang semakin tidak terkendali, rakyat Indonesia menjadi semakin kritis, bahwa Indonesia di bawah pemerintah Orde Baru tidak berhasil menciptakan negara yang makmur, adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Atas kesadaran itu, rakyat secara bersama-sama dengan dipelopori oleh para mahasiswa dan para cendikiawan mengadakan suatu gerakan yang dikenal sebagai Gerakan Reformasi. Tujuan Gerakan Reformasi adalah memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, baik dalam bidang ekonomi, politik dan hukum.
1.      Reformasi di bidang politik
Inti reformasi politik adalah demokrasi, mengembalikan dan melaksanakan kedaulatan rakyat. Satu di antara tuntutan demokratisasi adalah dihapuskannya Paket Lima Undang-Undang Politik, yang meliputi :
a.       UU Kepartaian yang harus mengenal dua partai politik dan satu Golkar
b.      UU Pemilu (yang tidak luber dan jurdil)
c.       UU tentang asas tunggal bagi partai politik dan organisasi masa
d.      UU tentang susunan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD
e.       UU tentang referendum bila akan diadakan perubahan UUD 1945
Dalam upayanya reformasi di bidang politik ini termasuk dihapuskannya Dwifungsi ABRI dan terjaminnya kebebasan berbicara serta mengeluarkan pendapat bagi rakyat termasuk kebebasan pers.
2.      Reformasi bidang ekonomi
Reformasi ekonomi meliputi penurunan harga, stabilitas rupiah, restrukturisasi perbankan, penghapusan monopoli dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis ekonomi
3.      Reformasi bidang hukum
Supremasi hukum harus ditegakkan, karena semua warga negara berkedudukan sama di dalam hukum dan pemerintahan.
C.     Faktor-faktor yang mendorong reformasi
Faktor-faktor kuat yang mendorong masyarakat dala mengeluarkan tuntutan reformasi adalah krisis yang terjadi secara besar-besaran sehingga mempengaruhi stabilitas di segala bidang kehidupan di Indonesia.
·         Krisis ekonomi
ü  Sejak bulan Juli 1997, nilai tujar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat jatuh merosot dengan cepat.
ü  Dunia perbankan dilanda kredit macet yang parah. Hal ini justru dialami bank milik pemerintah (Bank BUMN).  Banyak bank di Indonesia menerima dana Bantuan Likuiditas dari Bank Indonesia tidak mampu mengelola dengan baik
ü  Pelaku ekonomi panic dan berjalan tanpa arah. Keadaan ekonomi terutama di sector riil seperti usaha produksi, distribusi dan perdagangan banyak yang macet. Laju penurunan ekpor menurun tajam.
ü  Kinerja dunia usaha mengalami ketidakpastian. Berbagai agenda politik dan ekonomi tidak ada kepastian. Bahkan berbagai kerusuhan semakin marak dan meluas. Akibatnya krisis, banyak perusahaan yang mengurangi jumlah karyawannya dan hal ini menimbulkan pengangguran.
ü  Laju inflasi meningkat. Laju ini pada tahun 1996 tercatat meningkat sebesar 6,4 %. Kaum penerima upah atau gaji pada setiap bulannya, tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
·         Krisis politik
ü  Kebijaksanaan pemerintah di dalam bidang politik selalu menguntungkan Golkar dan merugikan partai politik, mayoritas tunggal dengan kemenangan Golkar adalah demi kelangsungan pembangunan nasional
ü  Pelaksaan demokrasi tidak berjalan semestinya. Pemilu yang sering dilaksanakan tidak terlaksana secara jujur dan adil.
ü  Kedaulatan rakyat hanya ditangani oleh sekelompok tertentu bahkan leboh banyak dipegang oleh para penguasa.
ü  Penyimpangan ini menimbulkan ketidakpercayaan terhadap petinggi-petinggi negara
ü  Ketidakpercayaan diperparah dengan semakin berkembangnya korupsi, kolusi dan nepotimse yang dilaksanakan secara terselubung.

D.    Jatunya Pemerintaha Orde Baru
Menjelang siding umum MPR, tuntutan agar Presiden Soeharto tidak lagi dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai presiden kian marak. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa suara-suara kritis yang menuntut perubahan tersebut tidak mendapat jawaban seperti yang diharapkan. Golkar sebagai pemenang pemilu 1997 mencalonkan kembali Soeharto sebagai presiden periode 1998—2003. Terpilihnya kembali Soeharto sebagai presiden melalui Sidang MPR (1—11 Maret 1998) ternyata tidak menimbulkan dampak positif yang berarti bagi upaya pemulihan kondisi ekonomi Indonesia. Bahkan, memperparah gejolak krisis. Gelombang aksi mahasiswa silih berganti menyuarakan tuntutan gerakan reformasi. Tuntutan itu adalah
1.      Bubarkan Orde Baru dan Golkar
2.      Hapuskan Dwifungsi ABRI
3.      Hapuskan KKN
4.      Tegakkan supremasi hukum, hak asasi manusia (HAM)dan demokrasi
Tuntutan gerakkan reformasi oleh mahasiswa mencapai puncaknya pada tanggal 12 Mei 1998, ketika aksi mereka menimbulkan bentrok dengan pihak aparat keamanan hingga terjadi peristiwa tragis yaitu Tragedi Trisakti. Dalam peristiwa itu, 4 orang mahasiswa Trisakti tewas dan puluhan orang lainnya luka parah. Keempat mahasiswa yang terbunuh adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hartanto, Hendriawan Sie dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa ini patut menjadi tokoh dan pantas dicatat sebagai bagian dari sejarah reformasi seperti halnya Arief Rachman Hakim yang tewas pada peristiwa aksi tahun 1966.
Pada tanggal 13—14 Mei 1998 terjadi kerusuhan selama dua hari berturut-turut, sebagai buntut dari peristiwa berdarah Tragedi Trisakti. Kerusuhan yang menelan ratusan korban jiwa dan harta benda terjadi dengan sasaran amuk massa berupa pembakaran dan penjarahan pertokoan milik warga Cina keturunan beserta gedung-gedung pusat perbelanjaan lainnya. Amuk masa ini menyebabkan kerugian triliunan rupiah, hilangya nyawa dan luka traumatic bagi warga keturunan Cina.
Pasca peristiwa Trisakti dan kerusuhan masa tersebut, kemudian memicu gerakan mahasiswa yang berpusat di Jakarta untuk mulau melancarkan aksi yang lebih besar. Mereka mengarahkan perhatian utama kepada wakil-wakil rakyat di DPR/MPR RI. Mahasiswa pun beratangan ke gedung DPR/MPR RI dengan tuntutan utama, yaitu segera dilakukan Sidang Istimewa(SI) MPR dan pencabutan mandate MPR kepada Presiden Soeharto. Sejak 18 Mei, kelompok-kelompok mahasiswa dari berbagai universitas berdatangan untuk menduduki gedung DPR/MPR RI. Dengan semakin kuatnya tuntutan mahasiswa tersebut, maka pada tanggal 20 Mei 1998 pimpinan DPR berdasarkan hasil konsultasi memutuskan akan menggelar Sidang Istimewa (SI) MPR jika presiden tidak mengundurkan diri. Keputusan untuk menggelar SI MPR ini merupakan puncak aspirasi mahasiswa yang juga mewakili rakyat Indonesia untuk menurunkan Soeharto dari kursi kepresidenan yang telah dijabatnya selama 32 tahun.
Menanggapi hal tersebut Presiden Soeharto berupaya membentuk komite reformasi, perubahan cabinet, tetapi tidak mendapat tanggapan yang positif. Oleh karena itu, pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 09.05 pagi, di Istana Merdeka Jakarta, Presiden Soeharto menyatakan berhenti, setelah 32 tahun, 7 bulan, dan 3 minggu massa kekuasaannya sebagai presiden RI. Kedudukan presiden selanjutnya digantikan oleh wakilnya yaitu B.J. Habibie.

Komentar

Postingan Populer