MAKALAH TUNTUTAN REFORMASI DAN JATUHNYA PEMERINTAHAN ORDE BARU
TUNTUTAN REFORMASI DAN
JATUHNYA PEMERINTAHAN ORDE BARU
Reformasi
merupakan perubahan yang radikal dan menyeluruh untuk perbaikan. Indonesia
merupakan salah satu negara yang pernah melakukan refomasi tahun 1998.
Reformasi yang dilakukan Indonesia bertujuan untuk menciptakan negara yang
makmur, adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tuntutan
reformasi yang dilakukan oleh rakyat Indonesia pada dasarnya dikarenakan oleh
krisis dalam tubuh negara yang tidak kunjung reda. Tuntutan reformasi dalam
bentuk unjuk rasa dan berbagai kerusuhan tidak mampu lagi dikendalkan oleh
pemerintah Orde Lama, sehingga membuat jatunhya pemerintahan ini.
A. Pengertian
Reformasi
Sebelum
anda mengenal reformasi, pastinya anda telah mengenal bagaimana pemerintahan
Orde Baru. Pada Masa Orde Baru pembangunan nasional yang digaungkan oleh
pemerintah ternyata menyimpan banyak penyimpangan. Orientasi pembangunan hanya
ditekankan secara fisik semata, tetapi gagal dalam membangun karakter dan
mental bangsa. Semua penyimpangan ini terakumulasi dalam banyak penyimpangan.
Wacana reformasi menyeruak. Indonesia mulai menjajaki fase baru perubahan dalam
sebuah masa yang dinamakan Orde Reformasi.
Apa
yang dimaksud Reformasi? Reformasi merupakan perubahan yang radikal dan
menyeluruh untuk perbaikan. Perubahan yang dasar atas paradigm baru atau
kerangka berpikir baru yang dijiwai oleh suatu pandangan keterbukaan dan
transparansi merupakan tuntutan dalam era reformasi. Reformasi menghendaki
adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kea rah yang
lebih baik secara konstitusional dalam berbagai bidang kehidupan. Ketika
terjadi krisis ekonomi, politik, dan hukum maka seluruh rakyat yang mendukung
adanya reformasi dan menghendaki adanya pergantian pemimpin yang diharapkan dapat
membawa perubahan Indonesia di segala bidang kea rah yang lebih baik.
B. Tujuan
Reformasi
Melihat
situasi politik dan kondisi ekonomi Indonesia yang semakin tidak terkendali,
rakyat Indonesia menjadi semakin kritis, bahwa Indonesia di bawah pemerintah
Orde Baru tidak berhasil menciptakan negara yang makmur, adil dan sejahtera
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Atas kesadaran itu, rakyat secara
bersama-sama dengan dipelopori oleh para mahasiswa dan para cendikiawan
mengadakan suatu gerakan yang dikenal sebagai Gerakan Reformasi. Tujuan Gerakan
Reformasi adalah memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, baik dalam
bidang ekonomi, politik dan hukum.
1. Reformasi
di bidang politik
Inti reformasi
politik adalah demokrasi, mengembalikan dan melaksanakan kedaulatan rakyat.
Satu di antara tuntutan demokratisasi adalah dihapuskannya Paket Lima
Undang-Undang Politik, yang meliputi :
a. UU
Kepartaian yang harus mengenal dua partai politik dan satu Golkar
b. UU
Pemilu (yang tidak luber dan jurdil)
c. UU
tentang asas tunggal bagi partai politik dan organisasi masa
d. UU
tentang susunan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD
e. UU
tentang referendum bila akan diadakan perubahan UUD 1945
Dalam upayanya
reformasi di bidang politik ini termasuk dihapuskannya Dwifungsi ABRI dan
terjaminnya kebebasan berbicara serta mengeluarkan pendapat bagi rakyat
termasuk kebebasan pers.
2. Reformasi
bidang ekonomi
Reformasi
ekonomi meliputi penurunan harga, stabilitas rupiah, restrukturisasi perbankan,
penghapusan monopoli dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Pemerintah
segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis ekonomi
3. Reformasi
bidang hukum
Supremasi hukum
harus ditegakkan, karena semua warga negara berkedudukan sama di dalam hukum
dan pemerintahan.
C. Faktor-faktor
yang mendorong reformasi
Faktor-faktor
kuat yang mendorong masyarakat dala mengeluarkan tuntutan reformasi adalah
krisis yang terjadi secara besar-besaran sehingga mempengaruhi stabilitas di
segala bidang kehidupan di Indonesia.
·
Krisis ekonomi
ü Sejak
bulan Juli 1997, nilai tujar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat jatuh
merosot dengan cepat.
ü Dunia
perbankan dilanda kredit macet yang parah. Hal ini justru dialami bank milik
pemerintah (Bank BUMN). Banyak bank di
Indonesia menerima dana Bantuan Likuiditas dari Bank Indonesia tidak mampu
mengelola dengan baik
ü Pelaku
ekonomi panic dan berjalan tanpa arah. Keadaan ekonomi terutama di sector riil
seperti usaha produksi, distribusi dan perdagangan banyak yang macet. Laju
penurunan ekpor menurun tajam.
ü Kinerja
dunia usaha mengalami ketidakpastian. Berbagai agenda politik dan ekonomi tidak
ada kepastian. Bahkan berbagai kerusuhan semakin marak dan meluas. Akibatnya
krisis, banyak perusahaan yang mengurangi jumlah karyawannya dan hal ini
menimbulkan pengangguran.
ü Laju
inflasi meningkat. Laju ini pada tahun 1996 tercatat meningkat sebesar 6,4 %.
Kaum penerima upah atau gaji pada setiap bulannya, tidak mencukupi kebutuhan
hidup sehari-hari.
·
Krisis politik
ü Kebijaksanaan
pemerintah di dalam bidang politik selalu menguntungkan Golkar dan merugikan
partai politik, mayoritas tunggal dengan kemenangan Golkar adalah demi
kelangsungan pembangunan nasional
ü Pelaksaan
demokrasi tidak berjalan semestinya. Pemilu yang sering dilaksanakan tidak
terlaksana secara jujur dan adil.
ü Kedaulatan
rakyat hanya ditangani oleh sekelompok tertentu bahkan leboh banyak dipegang
oleh para penguasa.
ü Penyimpangan
ini menimbulkan ketidakpercayaan terhadap petinggi-petinggi negara
ü Ketidakpercayaan
diperparah dengan semakin berkembangnya korupsi, kolusi dan nepotimse yang
dilaksanakan secara terselubung.
D. Jatunya
Pemerintaha Orde Baru
Menjelang
siding umum MPR, tuntutan agar Presiden Soeharto tidak lagi dicalonkan atau
mencalonkan diri sebagai presiden kian marak. Namun, kenyataan menunjukkan
bahwa suara-suara kritis yang menuntut perubahan tersebut tidak mendapat
jawaban seperti yang diharapkan. Golkar sebagai pemenang pemilu 1997
mencalonkan kembali Soeharto sebagai presiden periode 1998—2003. Terpilihnya
kembali Soeharto sebagai presiden melalui Sidang MPR (1—11 Maret 1998) ternyata
tidak menimbulkan dampak positif yang berarti bagi upaya pemulihan kondisi
ekonomi Indonesia. Bahkan, memperparah gejolak krisis. Gelombang aksi mahasiswa
silih berganti menyuarakan tuntutan gerakan reformasi. Tuntutan itu adalah
1. Bubarkan
Orde Baru dan Golkar
2. Hapuskan
Dwifungsi ABRI
3. Hapuskan
KKN
4. Tegakkan
supremasi hukum, hak asasi manusia (HAM)dan demokrasi
Tuntutan
gerakkan reformasi oleh mahasiswa mencapai puncaknya pada tanggal 12 Mei 1998,
ketika aksi mereka menimbulkan bentrok dengan pihak aparat keamanan hingga
terjadi peristiwa tragis yaitu Tragedi Trisakti. Dalam peristiwa itu, 4 orang
mahasiswa Trisakti tewas dan puluhan orang lainnya luka parah. Keempat
mahasiswa yang terbunuh adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hartanto, Hendriawan
Sie dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa ini patut menjadi tokoh dan pantas
dicatat sebagai bagian dari sejarah reformasi seperti halnya Arief Rachman
Hakim yang tewas pada peristiwa aksi tahun 1966.
Pada
tanggal 13—14 Mei 1998 terjadi kerusuhan selama dua hari berturut-turut,
sebagai buntut dari peristiwa berdarah Tragedi Trisakti. Kerusuhan yang menelan
ratusan korban jiwa dan harta benda terjadi dengan sasaran amuk massa berupa
pembakaran dan penjarahan pertokoan milik warga Cina keturunan beserta
gedung-gedung pusat perbelanjaan lainnya. Amuk masa ini menyebabkan kerugian
triliunan rupiah, hilangya nyawa dan luka traumatic bagi warga keturunan Cina.
Pasca
peristiwa Trisakti dan kerusuhan masa tersebut, kemudian memicu gerakan
mahasiswa yang berpusat di Jakarta untuk mulau melancarkan aksi yang lebih
besar. Mereka mengarahkan perhatian utama kepada wakil-wakil rakyat di DPR/MPR
RI. Mahasiswa pun beratangan ke gedung DPR/MPR RI dengan tuntutan utama, yaitu
segera dilakukan Sidang Istimewa(SI) MPR dan pencabutan mandate MPR kepada
Presiden Soeharto. Sejak 18 Mei, kelompok-kelompok mahasiswa dari berbagai
universitas berdatangan untuk menduduki gedung DPR/MPR RI. Dengan semakin
kuatnya tuntutan mahasiswa tersebut, maka pada tanggal 20 Mei 1998 pimpinan DPR
berdasarkan hasil konsultasi memutuskan akan menggelar Sidang Istimewa (SI) MPR
jika presiden tidak mengundurkan diri. Keputusan untuk menggelar SI MPR ini
merupakan puncak aspirasi mahasiswa yang juga mewakili rakyat Indonesia untuk
menurunkan Soeharto dari kursi kepresidenan yang telah dijabatnya selama 32
tahun.
Menanggapi
hal tersebut Presiden Soeharto berupaya membentuk komite reformasi, perubahan
cabinet, tetapi tidak mendapat tanggapan yang positif. Oleh karena itu, pada
tanggal 21 Mei 1998, pukul 09.05 pagi, di Istana Merdeka Jakarta, Presiden
Soeharto menyatakan berhenti, setelah 32 tahun, 7 bulan, dan 3 minggu massa
kekuasaannya sebagai presiden RI. Kedudukan presiden selanjutnya digantikan
oleh wakilnya yaitu B.J. Habibie.
Komentar
Posting Komentar