Perang Falkland, Sengketa Inggris dan Argentina
Perang Falkland,
Sengketa Inggris dan Argentina
Perang Kepulauan Falkland atau Malvinas adalah
perang yang berlangsung selama kira-kira 2 bulan antara Argentinadan Britania Raya karena
memperebutkan Kepulauan Falkland dan Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich
Selatan. Kepulauan Falkland terdiri dari 2
pulau besar dan beberapa pulau kecil lainnya di bagian selatan Samudra Atlantik,
bagian timur wilayah Argentina.
Klaim Argentina atas
Kep. Falkland (yang disebutnya Malvinas), didasarkan semata-mata pada kedekatan
ke daratan Argentina dan apa yang disebutnya sebagai "warisan"
kedaulatan dari pemerintahan Spanyol yang
gagal pada 1810. Klaim ini mempunyai makna emosional penting bagi rakyat
Argentina, dan telah selama beberapa generasi menjadi bagian kurikulum sejarah
di sekolah negeri. Motivasi sesungguhnya bagi invasi Argentina pada April 1982
itu lebih disebabkan oleh ancaman yang dirasakan oleh junta militer Jenderal Leopoldo Galtieri yang
berkuasa: ketidakstabilan internal di Argentina yang mengancam pemerintahan
diktaturnya. Galtieri membutuhkan pengalihan perhatian yang mempersatukan,
konflik luar untuk mengalihkan publik dan mempertahankan kontrol di dalam
negeri. (http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Falkland)
Kepulauan Falkland adalah sebuah wilayah luar negeri
Britania Raya Samudra Atlantik Selatan yang terdiri dari dua pulau utama,
Falkland Timur dan Falkland Barat, serta beberapa pulau kecil. Ibu kotanya,
Stanley, terletak di Falkland Timur (http://id.wikipedia.org/wiki/Kepulauan_Falkland).
Kedaulatan kepulauan ini dipertentangkan oleh Argentina yang
menamakannya Islas Malvinas dalam bahasa Spanyol. Nama itu diambil
dari bahasa Perancis Iles Malouines yang berasal mula ketika nelayan
dari St Malo menduduki Falkland pada masa yang singkat. Kepulauan Falkland
digolongkan oleh Komite Dekolonisasi PBB sebagai salah satu dari 16 Wilayah
Jajahan di dunia. Kepulauan Falkland terletak 483 km dari daratan Amerika
Selatan. Dia terdiri dari dua pulau utama, Falkland Timur dan Falkland Barat ,
dan sekitar 700 pulau-pulau kecil. Luas wilayah daratan sebesar 12.173 km²
dengan panjang garis pantai ±1.288 km (http://id.wikipedia.org/wiki/Kepulauan_Falkland#Geografi).
Menurut catatan orang-orang Spanyol dan Argentina,
pulau Falkland pertama kali ditemukan oleh navigator Esteban Gomez, yang
berlayar bersama Magelan. Catatan orang Inggris menganggap orang yang melihat
pertama kali pulau tersebut adalah pelaut Jhon Davis.
Pulau tersebut tetap diduduki sampai dengan tahun
1764, pada saat pendudukan (perkampungan) efektif dilakukan oleh Perancis di
Port Louis di timur Falkland. Perkampungan tersebut kemudian dijual pada
Spanyol (dan dinamai menjadi Port Solelad) di tahun 1767, dan dipertahankan
oleh Spanyol sampai dengan tahun 1811. Sementara itu, pendaratan Inggris di tahun
1765 di pulau Saunders, satu mil dari Falkland barat, diikuti dengan
pembangunan perkampungan di Port Egmont (di Falkland Barat) satu tahun
kemudian. Penduduk Inggris tersebut diusir oleh pasukan Spanyol di tahun 1770
(mengikuti pertukaran deklarasi pemerintah Inggris dan Spanyol) dan penduduk
Inggris tersebut menarik diri secara selanjutnya di tahun 1774.
1. Perspektif
Hukum Internasional Terhadap Perebutan Kepulauan Falkland/malvinas dan Dampak
yang Ditimbulkan dari Peperangan
“Frontiers are the chief anxiety of
nearly every Foreign Office in the civilized world“, demikian tukas Lord Curzon
dalam kuliahnya yang termasyhur di Universitas Oxford pada tahun 1907, genap
seratus tahun yang silam. Pernyataan mantan Wakil Kerajaan Inggris yang
menyelia lima komisi perbatasan di anak benua India sebelum menjadi Menteri
Luar Negeri itu mengandung kebenaran profetis. Dua Perang Dunia yang berkecamuk
sesudahnya tidak lepas dari ambisi teritorial sejumlah aktor penting percaturan
politik dunia pada masa itu.
Konflik-konflik internasional
paling serius dalam sejarah umat manusia seringkali berpangkal dari klaim
wilayah yang tumpang tindih di sepanjang garis perbatasan. Penelitian empiris
di kemudian hari bahkan menunjukkan bahwa dibandingkan isu lainnya, masalah
perbatasan berpotensi dua kali lipat lebih besar untuk tereskalasi menjadi
konflik bersenjata.
Di berbagai penjuru dunia, kontrol
atas wilayah merupakan sesuatu yang diperebutkan tanpa ragu mengorbankan nyawa
manusia. Kepulauan Falkland/Malvinas adalah salah satu saksi sejarah
pertumpahan darah akibat perebutan wilayah. Peta dunia kontemporer seperti
sekarang ini bukanlah sesuatu yang statis.
International Boundaries Research
Unit (IBRU) di Universitas Durham mengidentifikasi bahwa dewasa ini masih
terdapat berpuluh-puluh perbatasan darat dan laut serta klaim kedaulatan atas
sejumlah pulau yang secara aktif dipersengketakan. Bahkan masih terdapat
ratusan perbatasan maritim internasional yang belum disepakati oleh
negara-negara yang berbatasan. Memang, banyak di antara pertentangan yang
terjadi baru berlangsung di tataran diplomasi, namun tidak tertutup kemungkinan
hal itu memburuk menjadi konflik yang berujung perang: “war starts where
diplomacy ends“.
Sejarah dunia hanya mengenal tiga
cara untuk mensahkan perbatasan antarnegara: negosiasi, litigasi, atau
kekuatan bersenjata. Dalam studi konflik internasional, dengan mudah terlihat
bahwa sengketa wilayah masih merupakan sumber pertentangan yang paling
potensial. Dengan demikian, masalah perbatasan antarnegara adalah suatu ancaman
yang konstan bagi perdamaian dan keamanan internasional. Karena menyangkut
kedaulatan yang seringkali sifatnya tidak dapat dinegosiasikan
(non-negotiable), konflik teritorial tergolong pertentangan yang paling sulit
dipecahkan.
Negosiasi biasanya adalah cara yang
pertama kali ditempuh oleh para pihak yang bersengketa. Penyelesaian sengketa
ini dilakukan secara langsung oleh pihak yang bersengketa melalui dialog tanpa
ada keikutsertaan dari pihak ketiga. Dalam penentuan batas maritim, UNCLOS 1982
mendorong negara-negara untuk menentukannya melalui jalur perundingan.
Indonesia juga sudah mengimplementasikan ketentuan-ketentuan tersebut ke dalam
hukum nasional. Ketentuan UNCLOS yang mengharuskan negara untuk berunding
adalah (Subagja 2010:72) :
- Pasal 83 : Penetapan garis
batas landas kontinen antara negara yang pantainya berhadapan atau berdampingan
harus dilakukan dengan persetujuan berdasarkan hukum internasional sebagaimana
tercantum dalam Pasal 38 Statuta Mahkamah Internasional untuk mencapai
penyelesaian yang adil.
- Pasal 74 : Penetapan
ZEE antara negara yang pantainya berhadapan atau berdampingan harus dilakukan
dengan persetujuan berdasarkan hukum internasional sebagaimana tercantum dalam
Pasal 38 Statuta Mahkamah Internasional untuk mencapai penyelesaian yang adil.
Perbatasan internasional juga
merupakan faktor penting dalam upaya identifikasi dan pelestarian kedaulatan
nasional. Bahkan negara-negara bertetangga yang menikmati hubungan yang paling
bersahabat pun perlu mengetahui secara persis lokasi perbatasan mereka guna
menegakkan hukum dan peraturan masing-masing negara. Oleh karena itu, penetapan
perbatasan antarnegara secara jelas tidak hanya dapat mengurangi resiko
timbulnya konflik perbatasan di kemudian hari, tetapi juga dapat menjamin
pelaksanaan hukum di masing-masing sisi perbatasan.
1.1 Dampak yang Ditimbulkan dari Peperangan
Bagi kedua negara, peperangan
tersebut lebih menunjukkan strategi besar dari negara-negara yang tengah
bergelut dengan kemerosotan status masing-masing. Argentina yang perekonomian
dan rakyatnya merosot tajam (saat itu) memerlukan pengalihan perhatian.
Sedangkan Inggris yang juga merosot statusnya (saat itu) sebagai kekuatan
imperial besar perlu menunjukkan kepada dunia bahwa dia tetap tidak boleh
diremehkan. Akibat kekalahan argentinapada perang ini ditambah
masalah-masalah ekonomi yang semakin parah di dalam negeri, Pemerintah Militer
Argentina mulai mendorong transisi bertahap dan membawa negara itu kepada
pemerintahan yang demokratis. Dengan tekanan publik, junta militer Argentina
akhirnya menghapuskan larangan-larangan terhadap partai-partai politik dan
memulihkan kebebasan-kebebasan politik yang mendasar. Argentina berhasil
kembali kepada demokrasi dengan damai.
1.1.1 Pemulihan hubungan diplomatik
Argentina memulihkan hubungan
diplomatiknya dengan Inggris. Pada September 1995, Argentina dan Inggris
menandatangani suatu perjanjian untuk meningkatkan eksplorasi minyak dan gas di
Atlantik Barat Daya, dan menghapuskan masalah yang potensial sulit serta membuka
jalan untuk kerja sama lebih jauh antara kedua negara. Pada tahun 1998,
Presiden Argentina (saat itu) Carlos Menem mengunjungi Inggris dalam kunjungan
resmi pertama oleh seorang presiden Argentina sejak tahun 1960-an.
(http://www2.kompas.com/kompascetak/0705/28/teropong/3559326.htm.
1.1.2 Pasang Surut hubungan Argentina – Inggris
Hubungan kedua negara ini setelah
berakhirnya Perang Malvinas memang telah mulai membaik sejak era 90-an, namun
tak bisa dipungkiri masih ada riak-riak kecil yang timbul seperti pada 2007
saat Presiden Argentina (saat itu) Nestor Kirchner menyatakan kemenangan yang
diperoleh Pemerintah Inggris ketika perang untuk memperebutkan Malvinas hanya
"kemenangan kolonial" sementara. Kirchner juga menegaskan kepada
mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Margaret Thatcher bahwa Inggris memang
memenangi perang karena memperoleh dukungan dari negara-negara besar lainnya.
Namun sebenarnya, kata Kirchner, sampai sekarang rakyat Argentina sebagian
besar menilai Malvinas masih bagian Argentina.
Menanggapinya, mantan PM Thatcher
saat berpidato di radio memperingati 25 tahun Perang Malvinas, kembali
menegaskan keputusannya mengirim pasukan ke Atlantik Selatan pada bulan April
1982 adalah sebuah tindakan yang benar. "Agresi sudah dikalahkan dan situasi
sudah kembali pulih. Ketika itu kami menjunjung tinggi keinginan rakyat
setempat dan kami anggap sangat penting," demikian kata Thatcher di radio (http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0706/16/ln/3604487.htm).
Thatcher juga berpesan supaya
rakyat Falkland tetap bisa hidup dengan cara-cara mereka sendiri sesuai dengan
situasi di Falkland untuk mencapai kesejahteraan di masa mendatang dengan
pemerintahan yang sesuai amanat hati nurani rakyat. Pesan Thatcher tersebut
seakan ingin menegaskan bahwa apa pun perubahan yang terjadi di Inggris harus
memperoleh dukungan dari rakyat kepulauan itu.
Hingga saat ini Inggris memang
masih menolak menyerahkan Falkland/Malvinas kepada Argentina dengan alasan
rakyat Falkland tidak bersedia "kembali" ke wilayah Argentina. Pemerintah
Inggris juga masih mempertahankan markas militer yang besar di Kepulauan
Falkland. Namun, berbagai peninggalan zaman perang kini sudah dijadikan situs
wisata.
Oleh sebab itu, tak bisa
dipungkiri masalah sengketa ini masih tetap akan jadi komoditi politik bagi
para elit kedua negara untuk menarik simpati rakyat walaupun mungkin rakyatnya
sendiri sudah cuek-bebek dan lebih memilih melakukan rivalitas di lapangan
hijau sepakbola.
1.1.3
Pembelajaran Perang
Falkland/Malvinas
Perang Malvinas juga mengajarkan pada
kita tentang pemahaman strategi perang secara mendalam dan juga Perang Malvinas
juga mengajarkan pada kita tentang penerapan strategi perang dalam kehidupan
sehari - hari atau dalam dunia usaha atau bisnis. Argentina secara terang -
terangan melakukan serangan secara frontal dengan Inggris dengan tanpa
melakukan perhitungan secara mendetail tentang kekuatannya sendiri baik dalam
kekuatan angkatan udara, kekuatan angkatan laut dan kekuatan angkatan darat.
Penyerangan pertama yang dilakukan oleh pihak Argentina memang dilakukan oleh
tentara profesional dan tentara wajib militer (Conscript). Sayangnya sebagian
besar kekuatan yang menduduki kepulauan ini adalah tentara wajib militer yang
tentu secara moral berbeda jauh dengan tentara regular atau professional. Dari
pihak angkatan udara Argentina sendiri tidak ada dukungan logistik yang baik
terutama dukungan amunisi peluru kendali anti kapal (Anti Ship Missile). Pihak
angkatan udara hanya didukung kurang dari 10 missile Exocet buatan Perancis.
Dari pihak angkatan laut, Argentina
mempunyai satu kapal induk Vientico de Mayo yang termasuk kategori alumni
perang dunia II dan beberapa kapal perang termasuk General Belgrano
(Battleship) yang juga lulusan perang dunia II. Presiden Argentina yang
berkuasa saat itu Jendral Leopoldo Galtieri membuat keputusan yang
menjerumuskan Argentina ke dalam perang yang tidak berimbang dan membawa dampak
ekonomi yang sangat luas melawan Inggris dimana secara ekonomi Ingris jauh
lebih unggul secara materi maupun kualitas dalam armada perangnya meski armada
perang Inggris yang dibawa kalah secara kuantitas atau jumlah.
Perang Malvinas ini juga membuka
cakrawala baru dalam strategi perang udara dan perang anti kapal secara
menyeluruh dimana perang Malvinas ini merupakan perang modern yang menerapkan
keunggulan strategi dan teknologi perang meliputi penggunaan radar, missile
atau peluru kendali anti kapal dan anti pesawat, kapal induk, kapal perang
termasuk kapal selam ( Baik berteknologi Nuklir dan Diesel konvensional ),
kapal berjenis Fregat ( Kapal perang ringan anti pesawat ), kapal berjenis
Cruiser / Perusak ( Kapal perang anti pesawat dan kapal selam ) dan kapal
logistik.
Inggris membawa teknologi perang
generasi terakhir pada matra udara dan lautnya. Pada matra laut Royal Navy
membawa dua kapal induknya dimana peranan kapal induk ini sangat vital
mengingat Inggris jauh dari pangkalan udaranya. Pada matra udaranya Inggris
juga membawa pesawat generasi akhir yang baru saja masuk skuadron angkatan
lautnya yaitu pesawat Harrier yang mampu tinggal landas secara vertikal ( VTOL
- Vertical take off and Landing ).
2. Kendala
Penyelesaian Sengketa Kepulauan Falkland/Malvinas
Walaupun sudah 28 tahun, sengketa
kedaulatan pulau Malvinas atau Falkland terus mengundang perdebatan dan
kontroversi atas kepemilikan pulau yang diperebutkan Inggris dan Argentina.
Tahun 1982 di bulan Mei, perang berskala besar terjadi antara kedua negara itu.
Konon, perang Malvinas bukan saja menyoal perebutan pulau, namun juga
ajang adu gengsi dan harga diri dua negara.
Mulanya, seperti pada tulisan saya
sebelumnya yang membahas tentang ini disebabkan ketika sebuah kapal perang
Inggris Clio pada tahun 1833 secara tiba-tiba muncul di Pulau Falkland dan
berlabuh di sana dengan menurunkan bendera Argentina yang terdapat pada pulau
itu yang digantikan dengan menaikkan The Union Jack. Hal ini memicu
emosi Argentina karena merasa harga dirinya di injak-injak dengan penurunan
bendera itu. Setelah itu kedua negara saling klaim dan saling tuduh kerena
telah berbuat seenaknya terhadap kepulauan itu. Sehingga sampailah terjadinya
perang besar antara Argentina dan Inggris dalam memperebutkan hak penuh atas
kepulauan Malvinas atau Falkland pada bulan Mei 1982, kedua negara sama-sama
mengerahkan pasukan dan persenjataan militernya untuk meraih kemenangan
walaupun Argentina lebih lemah secara militer dibanding Inggris tetapi
Argentina melakukan serangan lebih dulu dan mengerahkan militernya dengan
sangat maksimal, padahal kondisi dalam negeri Argentina saat itu sedang kacau
sepeninggal diktator Juan Peron. (Angkasa, Guerra De Las Malvinas, 2007 dalam http://luar-negeri.kompasiana.com/2010/05/20/sengketa-malvinas-tak-kunjung-usai).
Keadaan di dalam negeri Inggris dan
Argentina saat itu juga menjadi sebab musabab kenapa perang yang mempertaruhkan
sebuah pulau yang memiliki cuaca buruk dan tidak terlalu menarik dari sisi
ekonomi, harus terjadi. Inggris yang ketika itu mengalami krisis pengakuan
internasional sebagai negara imperial, mengambil resiko untuk berperang dengan
Argentina, supaya negaranya kembali mendapat pengakuan dan tak bisa diremehkan.
Sedangkan situasi Argentina yang mengalami kemerosotan ekonomi dan krisis
kepemimpinan sepeninggal seorang diktator yang menguasai negara itu, sepakat
melawan Inggris hanya untuk mengalihkan perhatian rakyatnya.
Rabu (19/5), kantor berita reuters
melaporkan bahwa, Presiden Argentina, Cristina Kirchner, kembali meminta
dibukanya pintu perundingan masalah kepulauan Malvinas (Falkland) dengan
Inggris yang memanfaatkan panggung KTT Uni Eropa-Amerika Latin yang
berlangsung di Madrid, Spanyol, untuk menyampaikan seruan bagi dibukanya
kembali perundingan masalah sengketa kepulauan tersebut (http/:www.Kompas.com, 19/05).
Namun Inggris merespon dengan
penolakan akan seruan Cristina ini, yang menginginkan dibukanya kembali
perundingan persengketaan. Pada Februari 2010, kedua negara juga mengalami
ketegangan akibat sengketa klasik ini. Saat itu, Christina mengeluarkan dekrit
untuk mengontrol semua pelayaran ke dan dari kepulauan itu.
Walapun begitu, hubungan dan
kerjasama kedua negara di bidang lain tak terganggu dengan sejarah perang yang
menewaskan sekitar seribu orang itu.
Ada benarnya memang jika melihat
niat Christina dalam hal ini Argentina untuk berunding kembali dengan Inggris
terkait masalah Malvinas (Argentina) atau Falkland (Inggris). Kekhawatiran akan
terbukanya kembali masalah ini di masa mendatang terbuka lebar, bahkan bukan
tak mungkin akan mempengaruhi hubungan kedua negara akibat perang yang dahulu
sebagian besar disebabkan karena gengsi.
Daftar
Rujukan
Raden Terry
Subagja, Overlapping Claim Blok Ambalat: DasarKlaim dan Mekanisme
Penyelesaian, Jurnal Diplomasi Kementerian Luar
Negeri Vol.2 No.4
Major Darren
Moore. Rear Admiral Woodward: Political Influences during the Falklands
War. Australian Defence Form Journal: Journal of
Profession of Arms.
History Channel,
Militer History, BBC History
http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Falkland
http://id.wikipedia.org/wiki/Kepulauan_Falkland
http/:www.Kompas.com, 19/05)
Komentar
Posting Komentar