Perang Falkland, Sengketa Inggris dan Argentina

Perang Falkland, Sengketa Inggris dan Argentina
Perang Kepulauan Falkland atau Malvinas adalah perang yang berlangsung selama kira-kira 2 bulan antara Argentinadan Britania Raya karena memperebutkan Kepulauan Falkland dan Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan. Kepulauan Falkland terdiri dari 2 pulau besar dan beberapa pulau kecil lainnya di bagian selatan Samudra Atlantik, bagian timur wilayah Argentina.
Klaim Argentina atas Kep. Falkland (yang disebutnya Malvinas), didasarkan semata-mata pada kedekatan ke daratan Argentina dan apa yang disebutnya sebagai "warisan" kedaulatan dari pemerintahan Spanyol yang gagal pada 1810. Klaim ini mempunyai makna emosional penting bagi rakyat Argentina, dan telah selama beberapa generasi menjadi bagian kurikulum sejarah di sekolah negeri. Motivasi sesungguhnya bagi invasi Argentina pada April 1982 itu lebih disebabkan oleh ancaman yang dirasakan oleh junta militer Jenderal Leopoldo Galtieri yang berkuasa: ketidakstabilan internal di Argentina yang mengancam pemerintahan diktaturnya. Galtieri membutuhkan pengalihan perhatian yang mempersatukan, konflik luar untuk mengalihkan publik dan mempertahankan kontrol di dalam negeri. (http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Falkland)
Kepulauan Falkland adalah sebuah wilayah luar negeri Britania Raya Samudra Atlantik Selatan yang terdiri dari dua pulau utama, Falkland Timur dan Falkland Barat, serta beberapa pulau kecil. Ibu kotanya, Stanley, terletak di Falkland Timur   (http://id.wikipedia.org/wiki/Kepulauan_Falkland). Kedaulatan kepulauan ini dipertentangkan oleh Argentina yang menamakannya Islas Malvinas dalam bahasa Spanyol. Nama itu diambil dari bahasa Perancis Iles Malouines yang berasal mula ketika nelayan dari St Malo menduduki Falkland pada masa yang singkat. Kepulauan Falkland digolongkan oleh Komite Dekolonisasi PBB sebagai salah satu dari 16 Wilayah Jajahan di dunia. Kepulauan Falkland terletak 483 km dari daratan Amerika Selatan. Dia terdiri dari dua pulau utama, Falkland Timur dan Falkland Barat , dan sekitar 700 pulau-pulau kecil. Luas wilayah daratan sebesar 12.173 km² dengan panjang garis pantai ±1.288 km (http://id.wikipedia.org/wiki/Kepulauan_Falkland#Geografi).
Menurut catatan orang-orang Spanyol dan Argentina, pulau Falkland pertama kali ditemukan oleh navigator Esteban Gomez, yang berlayar bersama Magelan. Catatan orang Inggris menganggap orang yang melihat pertama kali pulau tersebut adalah pelaut Jhon Davis.
Pulau tersebut tetap diduduki sampai dengan tahun 1764, pada saat pendudukan (perkampungan) efektif dilakukan oleh Perancis di Port Louis di timur Falkland. Perkampungan tersebut kemudian dijual pada Spanyol (dan dinamai menjadi Port Solelad) di tahun 1767, dan dipertahankan oleh Spanyol sampai dengan tahun 1811. Sementara itu, pendaratan Inggris di tahun 1765 di pulau Saunders, satu mil dari Falkland barat, diikuti dengan pembangunan perkampungan di Port Egmont (di Falkland Barat) satu tahun kemudian. Penduduk Inggris tersebut diusir oleh pasukan Spanyol di tahun 1770 (mengikuti pertukaran deklarasi pemerintah Inggris dan Spanyol) dan penduduk Inggris tersebut menarik diri secara selanjutnya di tahun 1774.
1.      Perspektif Hukum Internasional Terhadap Perebutan Kepulauan Falkland/malvinas dan Dampak yang Ditimbulkan dari Peperangan
“Frontiers are the chief anxiety of nearly every Foreign Office in the civilized world“, demikian tukas Lord Curzon dalam kuliahnya yang termasyhur di Universitas Oxford pada tahun 1907, genap seratus tahun yang silam. Pernyataan mantan Wakil Kerajaan Inggris yang menyelia lima komisi perbatasan di anak benua India sebelum menjadi Menteri Luar Negeri itu mengandung kebenaran profetis. Dua Perang Dunia yang berkecamuk sesudahnya tidak lepas dari ambisi teritorial sejumlah aktor penting percaturan politik dunia pada masa itu.
Konflik-konflik internasional paling serius dalam sejarah umat manusia seringkali berpangkal dari klaim wilayah yang tumpang tindih di sepanjang garis perbatasan. Penelitian empiris di kemudian hari bahkan menunjukkan bahwa dibandingkan isu lainnya, masalah perbatasan berpotensi dua kali lipat lebih besar untuk tereskalasi menjadi konflik bersenjata.
Di berbagai penjuru dunia, kontrol atas wilayah merupakan sesuatu yang diperebutkan tanpa ragu mengorbankan nyawa manusia. Kepulauan Falkland/Malvinas adalah salah satu saksi sejarah pertumpahan darah akibat perebutan wilayah. Peta dunia kontemporer seperti sekarang ini bukanlah sesuatu yang statis.
International Boundaries Research Unit (IBRU) di Universitas Durham mengidentifikasi bahwa dewasa ini masih terdapat berpuluh-puluh perbatasan darat dan laut serta klaim kedaulatan atas sejumlah pulau yang secara aktif dipersengketakan. Bahkan masih terdapat ratusan perbatasan maritim internasional yang belum disepakati oleh negara-negara yang berbatasan. Memang, banyak di antara pertentangan yang terjadi baru berlangsung di tataran diplomasi, namun tidak tertutup kemungkinan hal itu memburuk menjadi konflik yang berujung perang: “war starts where diplomacy ends“.
Sejarah dunia hanya mengenal tiga cara untuk mensahkan perbatasan antarnegara:  negosiasi, litigasi, atau kekuatan bersenjata. Dalam studi konflik internasional, dengan mudah terlihat bahwa sengketa wilayah masih merupakan sumber pertentangan yang paling potensial. Dengan demikian, masalah perbatasan antarnegara adalah suatu ancaman yang konstan bagi perdamaian dan keamanan internasional. Karena menyangkut kedaulatan yang seringkali sifatnya tidak dapat dinegosiasikan (non-negotiable), konflik teritorial tergolong pertentangan yang paling sulit dipecahkan.
Negosiasi biasanya adalah cara yang pertama kali ditempuh oleh para pihak yang bersengketa. Penyelesaian sengketa ini dilakukan secara langsung oleh pihak yang bersengketa melalui dialog tanpa ada keikutsertaan dari pihak ketiga. Dalam penentuan batas maritim, UNCLOS 1982 mendorong negara-negara untuk menentukannya melalui jalur perundingan. Indonesia juga sudah mengimplementasikan ketentuan-ketentuan tersebut ke dalam hukum nasional. Ketentuan UNCLOS yang mengharuskan negara untuk berunding adalah (Subagja 2010:72) :
- Pasal 83 : Penetapan garis batas landas kontinen antara negara yang pantainya berhadapan atau berdampingan harus dilakukan dengan persetujuan berdasarkan hukum internasional sebagaimana tercantum dalam Pasal 38 Statuta Mahkamah Internasional untuk mencapai penyelesaian yang adil.
-  Pasal 74 : Penetapan ZEE antara negara yang pantainya berhadapan atau berdampingan harus dilakukan dengan persetujuan berdasarkan hukum internasional sebagaimana tercantum dalam Pasal 38 Statuta Mahkamah Internasional untuk mencapai penyelesaian yang adil.
Perbatasan internasional juga merupakan faktor penting dalam upaya identifikasi dan pelestarian kedaulatan nasional. Bahkan negara-negara bertetangga yang menikmati hubungan yang paling bersahabat pun perlu mengetahui secara persis lokasi perbatasan mereka guna menegakkan hukum dan peraturan masing-masing negara. Oleh karena itu, penetapan perbatasan antarnegara secara jelas tidak hanya dapat mengurangi resiko timbulnya konflik perbatasan di kemudian hari, tetapi juga dapat menjamin pelaksanaan hukum di masing-masing sisi perbatasan.
1.1 Dampak yang Ditimbulkan dari Peperangan
Bagi kedua negara, peperangan tersebut lebih menunjukkan strategi besar dari negara-negara yang tengah bergelut dengan kemerosotan status masing-masing. Argentina yang perekonomian dan rakyatnya merosot tajam (saat itu) memerlukan pengalihan perhatian. Sedangkan Inggris yang juga merosot statusnya (saat itu) sebagai kekuatan imperial besar perlu menunjukkan kepada dunia bahwa dia tetap tidak boleh diremehkan. Akibat kekalahan argentinapada perang ini ditambah masalah-masalah ekonomi yang semakin parah di dalam negeri, Pemerintah Militer Argentina mulai mendorong transisi bertahap dan membawa negara itu kepada pemerintahan yang demokratis. Dengan tekanan publik, junta militer Argentina akhirnya menghapuskan larangan-larangan terhadap partai-partai politik dan memulihkan kebebasan-kebebasan politik yang mendasar. Argentina berhasil kembali kepada demokrasi dengan damai.
1.1.1 Pemulihan hubungan diplomatik
Argentina memulihkan hubungan diplomatiknya dengan Inggris. Pada September 1995, Argentina dan Inggris menandatangani suatu perjanjian untuk meningkatkan eksplorasi minyak dan gas di Atlantik Barat Daya, dan menghapuskan masalah yang potensial sulit serta membuka jalan untuk kerja sama lebih jauh antara kedua negara. Pada tahun 1998, Presiden Argentina (saat itu) Carlos Menem mengunjungi Inggris dalam kunjungan resmi pertama oleh seorang presiden Argentina sejak tahun 1960-an.
(http://www2.kompas.com/kompascetak/0705/28/teropong/3559326.htm.
1.1.2 Pasang Surut hubungan Argentina – Inggris
Hubungan kedua negara ini setelah berakhirnya Perang Malvinas memang telah mulai membaik sejak era 90-an, namun tak bisa dipungkiri masih ada riak-riak kecil yang timbul seperti pada 2007 saat Presiden Argentina (saat itu) Nestor Kirchner menyatakan kemenangan yang diperoleh Pemerintah Inggris ketika perang untuk memperebutkan Malvinas hanya "kemenangan kolonial" sementara. Kirchner juga menegaskan kepada mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Margaret Thatcher bahwa Inggris memang memenangi perang karena memperoleh dukungan dari negara-negara besar lainnya. Namun sebenarnya, kata Kirchner, sampai sekarang rakyat Argentina sebagian besar menilai Malvinas masih bagian Argentina.
Menanggapinya, mantan PM Thatcher saat berpidato di radio memperingati 25 tahun Perang Malvinas, kembali menegaskan keputusannya mengirim pasukan ke Atlantik Selatan pada bulan April 1982 adalah sebuah tindakan yang benar. "Agresi sudah dikalahkan dan situasi sudah kembali pulih. Ketika itu kami menjunjung tinggi keinginan rakyat setempat dan kami anggap sangat penting," demikian kata Thatcher di radio (http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0706/16/ln/3604487.htm).
Thatcher juga berpesan supaya rakyat Falkland tetap bisa hidup dengan cara-cara mereka sendiri sesuai dengan situasi di Falkland untuk mencapai kesejahteraan di masa mendatang dengan pemerintahan yang sesuai amanat hati nurani rakyat. Pesan Thatcher tersebut seakan ingin menegaskan bahwa apa pun perubahan yang terjadi di Inggris harus memperoleh dukungan dari rakyat kepulauan itu.
Hingga saat ini Inggris memang masih menolak menyerahkan Falkland/Malvinas kepada Argentina dengan alasan rakyat Falkland tidak bersedia "kembali" ke wilayah Argentina. Pemerintah Inggris juga masih mempertahankan markas militer yang besar di Kepulauan Falkland. Namun, berbagai peninggalan zaman perang kini sudah dijadikan situs wisata.
Oleh sebab itu, tak bisa dipungkiri masalah sengketa ini masih tetap akan jadi komoditi politik bagi para elit kedua negara untuk menarik simpati rakyat walaupun mungkin rakyatnya sendiri sudah cuek-bebek dan lebih memilih melakukan rivalitas di lapangan hijau sepakbola.
1.1.3        Pembelajaran Perang Falkland/Malvinas
Perang Malvinas juga mengajarkan pada kita tentang pemahaman strategi perang secara mendalam dan juga Perang Malvinas juga mengajarkan pada kita tentang penerapan strategi perang dalam kehidupan sehari - hari atau dalam dunia usaha atau bisnis. Argentina secara terang - terangan melakukan serangan secara frontal dengan Inggris dengan tanpa melakukan perhitungan secara mendetail tentang kekuatannya sendiri baik dalam kekuatan angkatan udara, kekuatan angkatan laut dan kekuatan angkatan darat. Penyerangan pertama yang dilakukan oleh pihak Argentina memang dilakukan oleh tentara profesional dan tentara wajib militer (Conscript). Sayangnya sebagian besar kekuatan yang menduduki kepulauan ini adalah tentara wajib militer yang tentu secara moral berbeda jauh dengan tentara regular atau professional. Dari pihak angkatan udara Argentina sendiri tidak ada dukungan logistik yang baik terutama dukungan amunisi peluru kendali anti kapal (Anti Ship Missile). Pihak angkatan udara hanya didukung kurang dari 10 missile Exocet buatan Perancis.
Dari pihak angkatan laut, Argentina mempunyai satu kapal induk Vientico de Mayo yang termasuk kategori alumni perang dunia II dan beberapa kapal perang termasuk General Belgrano (Battleship) yang juga lulusan perang dunia II. Presiden Argentina yang berkuasa saat itu Jendral Leopoldo Galtieri membuat keputusan yang menjerumuskan Argentina ke dalam perang yang tidak berimbang dan membawa dampak ekonomi yang sangat luas melawan Inggris dimana secara ekonomi Ingris jauh lebih unggul secara materi maupun kualitas dalam armada perangnya meski armada perang Inggris yang dibawa kalah secara kuantitas atau jumlah.
Perang Malvinas ini juga membuka cakrawala baru dalam strategi perang udara dan perang anti kapal secara menyeluruh dimana perang Malvinas ini merupakan perang modern yang menerapkan keunggulan strategi dan teknologi perang meliputi penggunaan radar, missile atau peluru kendali anti kapal dan anti pesawat, kapal induk, kapal perang termasuk kapal selam ( Baik berteknologi Nuklir dan Diesel konvensional ), kapal berjenis Fregat ( Kapal perang ringan anti pesawat ), kapal berjenis Cruiser / Perusak ( Kapal perang anti pesawat dan kapal selam ) dan kapal logistik.
Inggris membawa teknologi perang generasi terakhir pada matra udara dan lautnya. Pada matra laut Royal Navy membawa dua kapal induknya dimana peranan kapal induk ini sangat vital mengingat Inggris jauh dari pangkalan udaranya. Pada matra udaranya Inggris juga membawa pesawat generasi akhir yang baru saja masuk skuadron angkatan lautnya yaitu pesawat Harrier yang mampu tinggal landas secara vertikal ( VTOL - Vertical take off and Landing ).
2.      Kendala Penyelesaian Sengketa Kepulauan Falkland/Malvinas
Walaupun sudah 28 tahun, sengketa kedaulatan pulau Malvinas atau Falkland terus mengundang perdebatan dan kontroversi atas kepemilikan pulau yang diperebutkan Inggris dan Argentina. Tahun 1982 di bulan Mei, perang berskala besar terjadi antara kedua negara itu. Konon, perang Malvinas bukan saja menyoal perebutan pulau, namun juga ajang adu gengsi dan harga diri dua negara.
Mulanya, seperti pada tulisan saya sebelumnya yang membahas tentang ini disebabkan ketika sebuah kapal perang Inggris Clio pada tahun 1833 secara tiba-tiba muncul di Pulau Falkland dan berlabuh di sana dengan menurunkan bendera Argentina yang terdapat pada pulau itu yang digantikan dengan menaikkan The Union Jack. Hal ini memicu emosi Argentina karena merasa harga dirinya di injak-injak dengan penurunan bendera itu. Setelah itu kedua negara saling klaim dan saling tuduh kerena telah berbuat seenaknya terhadap kepulauan itu. Sehingga sampailah terjadinya perang besar antara Argentina dan Inggris dalam memperebutkan hak penuh atas kepulauan Malvinas atau Falkland pada bulan Mei 1982, kedua negara sama-sama mengerahkan pasukan dan persenjataan militernya untuk meraih kemenangan walaupun Argentina lebih lemah secara militer dibanding Inggris tetapi Argentina melakukan serangan lebih dulu dan mengerahkan militernya dengan sangat maksimal, padahal kondisi dalam negeri Argentina saat itu sedang kacau sepeninggal diktator Juan Peron. (Angkasa, Guerra De Las Malvinas, 2007 dalam http://luar-negeri.kompasiana.com/2010/05/20/sengketa-malvinas-tak-kunjung-usai).
Keadaan di dalam negeri Inggris dan Argentina saat itu juga menjadi sebab musabab kenapa perang yang mempertaruhkan sebuah pulau yang memiliki cuaca buruk dan tidak terlalu menarik dari sisi ekonomi, harus terjadi. Inggris yang ketika itu mengalami krisis pengakuan internasional sebagai negara imperial, mengambil resiko untuk berperang dengan Argentina, supaya negaranya kembali mendapat pengakuan dan tak bisa diremehkan. Sedangkan situasi Argentina yang mengalami kemerosotan ekonomi dan krisis kepemimpinan sepeninggal seorang diktator yang menguasai negara itu, sepakat melawan Inggris hanya untuk mengalihkan perhatian rakyatnya.
Rabu (19/5), kantor berita reuters melaporkan bahwa, Presiden Argentina, Cristina Kirchner, kembali meminta dibukanya pintu perundingan masalah kepulauan Malvinas (Falkland) dengan Inggris yang memanfaatkan  panggung KTT Uni Eropa-Amerika Latin yang berlangsung di Madrid, Spanyol, untuk menyampaikan seruan bagi dibukanya kembali perundingan masalah sengketa kepulauan tersebut (http/:www.Kompas.com, 19/05).
Namun Inggris merespon dengan penolakan akan seruan Cristina ini, yang menginginkan dibukanya kembali perundingan persengketaan. Pada Februari 2010, kedua negara juga mengalami ketegangan akibat sengketa klasik ini. Saat itu, Christina mengeluarkan dekrit untuk mengontrol semua pelayaran ke dan dari kepulauan itu.
Walapun begitu, hubungan dan kerjasama kedua negara di bidang lain tak terganggu dengan sejarah perang yang menewaskan sekitar seribu orang itu.
Ada benarnya memang jika melihat niat Christina dalam hal ini Argentina untuk berunding kembali dengan Inggris terkait masalah Malvinas (Argentina) atau Falkland (Inggris). Kekhawatiran akan terbukanya kembali masalah ini di masa mendatang terbuka lebar, bahkan bukan tak mungkin akan mempengaruhi hubungan kedua negara akibat perang yang dahulu sebagian besar disebabkan karena gengsi.






Daftar Rujukan
Raden Terry Subagja, Overlapping Claim Blok Ambalat: DasarKlaim dan Mekanisme
Penyelesaian, Jurnal Diplomasi Kementerian Luar Negeri Vol.2 No.4
Desember 2010, hlm 72.
Major Darren Moore. Rear Admiral Woodward: Political Influences during the Falklands
War. Australian Defence Form Journal: Journal of Profession of Arms.
History Channel, Militer History, BBC History

http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Falkland
http://id.wikipedia.org/wiki/Kepulauan_Falkland
http://id.wikipedia.org/wiki/Kepulauan_Falkland#Geografi
http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0705/28/teropong/3559326.htm
http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0706/16/ln/3604487.htm
http://luar-negeri.kompasiana.com/2010/05/20/sengketa-malvinas-tak-kunjung-usai
http/:www.Kompas.com, 19/05)

Komentar

Postingan Populer