Karya Ilmiah/makalah laporan penenelitian Hari Tanpa Tembakau sedunia sebagai pembunuh budaya kretek di indonesia
Laporan
Penelitian
Hari Tanpa Tembakau
sedunia sebagai pembunuh budaya kretek di indonesia
(2010-2012)
studi kasus jalan
sawojajar
(Penjual dan Pembeli)
(Penjual dan Pembeli)
UNTUK
MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
Sejarah
Kebudayaan
yang dibina
Oleh Dr. Bapak Abdul
Latif Bustami
Oleh:
Julitio
Wanda Pradana
(110731435630)
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
JURUSAN
SEJARAH
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
Desember
2013
BAB
I
A. Latar Belakang
Di zaman yang modern seperi saat
ini, di mana setiap manusia dapat mengetahui apaun yang mereka ingin ketahui
dari media. Pada masa modern ini banyak kebiasaan yan menjadi sebuah budaya.
Salah budaya yang bisa di bilang baru adalah, budaya merokok di kalangan
remaja. Pada awalnya budaya ini hanya dilakukan oleh para orang dewasa,
khususnya pria.
Definisi
rokok sendiri menuruk wikipedia adalah silinder dari kertas berukuran panjang
antara 70 hingga 120 mm
(bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi
daun-daun tembakau
yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan
membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya.
Rokok
biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas
yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun
terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan
yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari
merokok, misalnya kanker paru-paru
atau serangan jantung
(walaupun pada kenyataannya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi).
Manusia
di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di
Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16,
Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah
Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke
Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa.
Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa
orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol
masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.
Telah
banyak riset yang membuktikan bahwa rokok sangat menyebabkan ketergantungan, di
samping menyebabkan banyak tipe kanker,
penyakit jantung,
penyakit pernapasan,
penyakit pencernaan,
efek buruk bagi kelahiran, dan emfisema.
Hari Tanpa Tembakau Sedunia
diperingati di seluruh dunia setiap tahun pada tanggal 31 Mei.
Gerakan ini menyerukan para perokok agar berpuasa tidak merokok
(mengisap tembakau)
selama 24 jam serentak di seluruh dunia. Hari ini bertujuan untuk menarik
perhatian dunia mengenai menyebarluasnya kebiasaan merokok dan dampak buruknya
terhadap kesehatan. Diperkirakan kebiasaan merokok setiap tahunnya menyebabkan
kematian sebanyak 5,4 juta jiwa. Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia
(WHO) mencetuskan Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini pada tahun 1987. Dalam satu
dasawarsa terakhir, gerakan ini menuai reaksi baik berupa dukungan dari
pemerintah, aktivis kesehatan, dan organisasi kesehatan masyarakat, ataupun
tentangan dari para perokok, petani tembakau, dan industri rokok.
Dulu tak pernah terbayangkan
tembakau ini menjadi perhatian dunia seperti sekarang. Sehingga lembaga
kesehatan dunia (WHO) mencanangkan 31 Mei sebagai Hari Tanpa Tembakau
Internasional sejak 2010 lalu. Bahkan sejak tahun 1987.
Tentu
saja Hari Tanpa Tembakau oleh WHO ini bertujuan melindungi kesehatan manusia,
khususnya bagi perempuan dan anak-anak masa depan. Karena dari tembakau (kini
populer disebut rokok) yang dihisap dan asapnya itu terkandung zat-zat yang
membahayakan tubuh penghisap dan orang sekeliling yang menghirup asapnya. Kadar
zat itu. Perempuan dan anak-anak dipandang sebagai “korban” zat-zat
berbahaya dalam kandungan rokok tersebut. Terutama anak-anak (balita) merupakan
“korban” karena daya tahan tubuh mereka masih rentan dibanding kalangan orang
dewasa.
Namun
peringatan Hari Tanpa Tembakau tidak relevan diselenggarakan di Indonesia.
Negeri ini lebih butuh peringatan Hari Terima Kasih Tembakau Indonesia sebagai
simbol perlawanan terhadap neoliberalisme asing yang ingin membunuh budaya
kretek dan meruntuhkan kekuatan ekonomi nasional.
Seperti
diketahui, keberadaan industri hasil olahan tembakau yaitu rokok telah
memberikan sumbangan besar terhadap pertumbuhan, penyerapan tenaga kerja,
maupun pendapatan negara. Industri rokok merupakan satu-satunya industri
nasional yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Karakter industri rokok lebih
unggul dibandingkan dengan industri nasional lainnya. Mulai dari penyediaan
input produksi, pengolahan, hingga proses pendistribusiannya dikerjakan di
dalam negeri. Semuanya melibatkan jumlah tenaga kerja yang sangat besar
jumlahnya.
Ini
berbeda dengan kebanyakan industri lain seperti mie instan yang juga merupakan
salah industri nasional yang relatif kuat. Tapi seluruh input gandumnya dipasok
dari impor. Begitu pula dengan industri besi baja yang komponen inputnya
berasal dari impor. Sementara dalam industri rokok, meskipun terdapat komponen
impor, namun jumlahnya minim.
Berangkat
dari kasus di atas penulis ingin meniliti sebuah magsud baik yang bertentangan
dengan budaya yang sudah dipertahankann selama lebih dari 3 abad di Indonesia,
yaitu hari tanpa tembakau sedunia dan
budaya rokok. Dengan demikian penulis ingin mengangkat judul “Hari Tanpa
Tembakau sedunia sebagai pembunuh budaya kretek di indonesia (2010-2012), studi
kasus jalan sawojajar (Penjual dan Pembeli)”.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
sebenarnya hari tanpa tembakau sedunia dan pelaksanaanya?
2. Bagaimana
respon masyarakat tentang hari rokok sedunia dan buadaya rokok di Indonesia?
C. Tujuan
1. Mengetahui
magsud sebenarnya hari tanpa tembakau sedunia dan
pelaksanaanya?
2. Mengetahui
respon masyarakat tentang hari rokok sedunia dan buadaya rokok di Indonesia?
D. Tinjauan
Pustaka
1. Definisi
Budaya
Kebudayaan
merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat. (Edward B.
Taylor,1998)
Kebudayaan
adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan
manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai
rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara
para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan
dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem
pendidikan dan semacam itu.( Bounded et.al,1997 )
2. Definisi Rokok
Rokok
adalah campuran tembakau dengan kandungan zat yaitu nikotin dan TAR yang dapat
menimbulkan bahaya bagi tubuh maupun bagi lingkungan.Bahaya bagi tubuh yaitu
bisa mengakibatkan kanker, paru-paru, impotensi dan gangguan pada janin,
sedangkan bahaya bagi lingkungan dapat menimbulkan polusi udara yang
ditimbulkan dari asap rokok yang dihisap.Sebenarnya yang paling berbahaya
diantara perokok pasif dan perokok aktif, perokok pasif lah yang berbahaya
sebab perokok pasif menghisap asap rokok yang paling banyak. Rokok juga selain
berbahaya juga bisa mematikan dan akan menimbulkan kecanduan kepada
pemakainya.Tidak dapat disangkal lagi, rokok adalah racun. Sekecil apapun kadar
nikotin yang terkandung di dalam sebatang rokok, itu tetaplah racun yang
merusak tubuh penghisapnya. Ironisnya, sekarang tidak sedikit orang yang
menjadikan racun tersebut sebagai “kebutuhan pokok” mereka. Dulu, kita mengenal
kebutuhan pokok manusia adalah sandang, pangan, dan papan. Sekarang, para
perokok menambahkan daftar kebutuhan pokok mereka dengan sesuatu yang
seharusnya bukanlah kebutuhan pokok, sesuatu yang pada hakikatnya adalah racun,
yaitu rokok.! (Maman,2008)
3. Definisi Kesehatan
Pengertian sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2
adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan
sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan.
Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
tahun 1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari
segala jenis penyakit, baik fisik, mental, dan sosial.
Batasan
kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui bila batasan kesehatan
yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni: fisik,
mental, dan sosial, maka dalam Undang- Undang N0. 23 Tahun 1992, kesehatan
mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi.
Batasan kesehatan tersebut diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO yang
paling baru. Pengertian kesehatan saat ini memang lebih luas dan dinamis,
dibandingkan dengan batasan sebelumnya. Hal ini berarti bahwa kesehatan
seseorang tidak hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan sosial saja, tetapi
juga diukur dari produktivitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan atau
menghasilkan sesuatu secara ekonomi.Keempat
dimensi kesehatan
tersebut saling mempengaruhi dalam mewujudkan tingkat kesehatan
seseorang, kelompok atau masyarakat.Itulah sebabnya, maka
kesehatan bersifat menyeluruh mengandung keempat aspek.( Afandi Kusuma,2008)
4. Definisi Lingkungan
Pengertian
lingkungan adalah tempat dimana suatu makhluk hidup itu tumbuh dimana meliputi
unsur unsur penting seperti tanah air dan udara, lingkungan sendiri memiliki
arti penting dalam kehidupan setiap makhluk hidup, misalnya lingkungan hutan
dimana setiap tumbuhan da hewan bisa hidup dengan bebas untuk mencari makan,
bisa juga dengan lingkungan perkotaan dimana unsur bangunan sangat kental di dalamnya,
dalam hal ini sikap manusia mengenai lingkungan dan dampak dari kegiatan
manusia sangat tidak terurus dan terpikirkan, saat lingkungan rusak dan
ekosistem hancur maka keseimbangan antara kehidupan dan dengan kehidupan
lainnya akan berubah, hal ini memberikan dampak negatif bagi setiap makhluk
hidup yang ada disekitarnya. Contoh nyata dari lingkungan yang telah rusak
adalah perkotaan , dimana sungai sebagai unsur air dan unsur kehidupan telah
tercemar sehingga mengakibatkan matinya kehidupan di air, ikan yang semula bisa
bertahan hidup di air yang jernih ini tidak bisa dijumpai lagi karena
lingkungan tempatnya hidup sudah tidak mendukung untuk kelangsungannya, selain
itu hancurnya lingkungan berdampak juga bagi kehidupan manusia dengan
berkurangnya sumber air bersih. Untuk mencegahnya maka perlu segera
dilakukannya tindakan prefentif agar dampaknya tidak berlarut larut. Lingkungan
pada umunya sudah ditentukan oleh sang pencipta seperti ini namun sudah menjadi
kewajiban setiap manusia untuk menjaga dan melestarikanya,Dalam tahapan
perkembangan teknologi dan informasi semoga masalah mengenai hancurnya
lingkungan tempat kita tinggal bisa segera diatasi, dan juga semoga para
pemimpin kita diberikan kesadaran akan pentingnya tempat kita hidup daripada
hanya memikirkan uang.
5. Definisi Remaja
Masa
remaja merupakan salah satu periode dari perkembangan manusia. Masa
ini merupakan masa perubahan atau peralihan dari masa kanak-kanak ke masa
dewasa yang meliputi perubahan biologik, perubahan psikologik, dan perubahan
sosial. Di sebagian besar masyarakat dan budaya masa remaja pada umumnya
dimulai pada usia 10-13 tahun dan berakhir pada usia 18-22 tahun.
Masa
peralihan antara masa anak-anak yang dimulai saat terjadinya kematangan seksual
yaitu antara usia 11 atau 12 tahun sampai dengan 20 tahun,
yaitu masa menjelang dewasa muda. Berdasarkan umur kronologis dan
berbagai kepentingan, terdapat defenisi tentang remaja yaitu:
1. Pada
buku-buku pediatri, pada umumnya mendefenisikan
remaja adalah bila seorang anak telah mencapai umur 10-18 tahun dan umur
12-20 tahun anak laki- laki.
2. Menurut
undang-undang No. 4 tahun 1979 mengenai kesejahteraan anak, remaja adalah
yang belum mencapai 21 tahun dan belum menikah.
3. Menurut
undang-undang perburuhan, anak dianggap remaja apabila telah mencapai umur
16-18 tahun atau sudah menikah dan mempunyai tempat tinggal.
4. Menurut
undang-undang perkawinan No.1 tahun 1979, anak dianggap sudah remaja
apabila cukup matang, yaitu umur 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun
untuk anak-anak laki-laki.
5. Menurut
dinas kesehatan anak dianggap sudah remaja apabila anak sudah berumur 18 tahun,
yang sesuai dengan saat lulus sekolah menengah.6) Menurut WHO, remaja bila anak
telah mencapai umur 10-18 tahun.
E. Landasan Teori
1.
Konsep: konsep yang digunakan dalam penelitian ini
adalah konsep deskriptif yaitu konsep yang terdiri dari beberapa konsep. Konsep
yang dimaksud adalah konsep mengenai kebudayaan, dimana kebudayaan memiliki 7
unsur yang melekat di dalamnya.
2. Teori
Penelitian ini menggunakan teori sosial dari William
F. Ogburn. Definisi perubahan sosial menurut William F. Ogburn adalah perubahan
yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang
menekankan adanya pengaruh besar dari unsure-unsur kebudayaan material terhadap
unsure-unsur immaterial.
BAB III
Pembahasan
Pembahasan
Rokok
Rokok
dibedakan menjadi beberapa jenis. Pembedaan ini didasarkan atas bahan pembungkus rokok,
bahan baku atau isi
rokok, proses pembuatan rokok,
dan penggunaan filter
pada rokok.
A. Rokok berdasarkan bahan pembungkus.
5. Rokok
berdasarkan bahan baku atau isi.
6. Rokok Putih:
rokok yang bahan baku atau isinya hanya daun tembakau
yang diberi saus
untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
7. Rokok Kretek:
rokok yang bahan baku atau isinya berupa daun tembakau dan cengkeh
yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
8. Rokok
Klembak: rokok yang bahan baku atau isinya berupa daun tembakau, cengkeh, dan kemenyan
yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
B. Rokok berdasarkan proses pembuatannya.
1. Sigaret Kretek Tangan (SKT): rokok yang
proses pembuatannya dengan cara digiling atau
dilinting dengan menggunakan tangan dan atau
alat bantu sederhana.
2. Sigaret Kretek Mesin
(SKM): rokok yang proses pembuatannya menggunakan mesin. Sederhananya, material
rokok dimasukkan ke dalam mesin pembuat rokok.
Keluaran yang dihasilkan mesin pembuat rokok berupa rokok batangan. Saat ini
mesin pembuat rokok telah mampu menghasilkan keluaran sekitar enam ribu sampai
delapan ribu batang rokok per menit. Mesin pembuat rokok, biasanya, dihubungkan
dengan mesin pembungkus rokok
sehingga keluaran yang dihasilkan bukan lagi berupa rokok batangan namun telah
dalam bentuk pak. Ada pula mesin
pembungkus rokok yang mampu menghasilkan keluaran berupa rokok dalam pres, satu
pres berisi 10 pak.
Sayangnya, belum ditemukan mesin yang mampu menghasilkan SKT karena terdapat
perbedaan diameter pangkal dengan diameter ujung SKT. Pada SKM, lingkar pangkal rokok
dan lingkar ujung rokok
sama besar.
Sigaret
Kretek Mesin sendiri dapat dikategorikan kedalam 2 bagian :
1. Sigaret
Kretek Mesin Full Flavor (SKM FF): rokok yang dalam proses pembuatannya
ditambahkan aroma rasa yang khas. Contoh: Gudang Garam International, Djarum
Super dan lain-lain.
2. Sigaret
Kretek Mesin Light Mild (SKM LM): rokok mesin yang menggunakan kandungan tar
dan nikotin yang rendah. Rokok jenis ini jarang menggunakan aroma yang khas.
Contoh: A Mild, Clas Mild, Star Mild, U Mild, L.A. Lights, Surya Slims dan
lain-lain.
D. Dilihat dari komposisinya :
1. Bidis:
Tembakau yang digulung dengan daun temburni kering dan diikat dengan benang.Tar
dan karbon monoksidanya lebih tinggi daripada rokok buatan pabrik.
Biasaditemukan di Asia Tenggara dan India.
2. Cigar:
Dari fermentasi tembakau yang diasapi, digulung dengan daun tembakau.
Adaberbagai jenis yang berbeda di tiap negara. Yang terkenal dari Havana, Kuba.
3. Kretek:
Campuran tembakau dengan cengkeh atau aroma cengkeh berefek mati rasa dan sakit
saluran pernapasan. Jenis ini paling berkembang dan banyak di Indonesia.
Tembakau
langsung ke mulut atau tembakau kunyah juga biasa digunakan di AsiaTenggara dan
India. Bahkan 56 persen perempuan India menggunakan jenis kunyah. Adalagi jenis
yang diletakkan antara pipi dan gusi, dan tembakau kering yang diisap
denganhidung atau mulut.
Shisha
atau hubbly bubbly: Jenis tembakau dari buah-buahan atau rasa buah-buahanyang
disedot dengan pipa dari tabung. Biasanya digunakan di Afrika Utara,
TimurTengah, dan beberapa tempat di Asia. Di Indonesia, shisha sedang menjamur
seperti dikafe-kafe
B. Kretek sebagai Warisan Budaya
Tumbuhan
tembakau (Nicotianae tabacum L) ditanam untuk digunakan daunnya. Tembakau dapat
mencapai ketinggian 180 sentimeter (6 kaki). Daunnya besar, melebar lalu
meruncing hingga dapat mencapai 30 sentimeter.
Tumbuhan
tembakau telah ada sejak jaman prasejarah. Pada tahun 2010, para ahli
paleontologi dari Museum Meyer-Honninger Paleontology menemukan sebuah balok
kecil fosil tembakau di tepian sungai Maranon di timur laut Peru.
Fosil tersebut diperkirakan berumur 2,5 juta tahun. Adapun
spesies-spesies yang mempunyai nilai jual adalah Nicotianae Tabacum L dan
Nicotianae Rustica.
Nicotiana
rustica L biasanya digunakan untuk membuat abstrak alkoloid sedangkan Nicotiana
tabacum L pada umumnya digunakan sebagai bahan baku pembuatan rokok. Tembakau seperti yang kita kenal sekarang,
diperkirakan telah dikenal dan digunakan oleh penduduk asli Amerika
6000 tahun sebelum Masehi. Mereka menanam tembakau, mengeringkannya dan
menggunakan pipa untuk tujuan pengobatan serta kegunaan upacara penyembuhan
penyakit.
Setelah
menemukan benua Amerika 12 Oktober 1492, Christopher Columbus, membawa beberapa
lembar daun tembakau ke Eropa. Tetapi kebanyakan orang Eropa tidak dapat
‘merasakan’ tembakau sampai pertengahan abad ke-16. Tembakau mulai terkenal
setelah seorang penjelejah dan diplomat bernama France's Jean Nicot
mempopulerkannya pada abad tersebut. Dari namanyalah kata ‘nicotine’
(kandungan utama tembakau) diambil.
Tanaman
tembakau di Indonesia diperkirakan dibawa oleh bangsa Portugal atau Spanyol
pada abad ke-16. Namun diperkirakan tanaman tembakau juga tumbuh di beberapa
daerah di Indonesia yang belum pernah disinggahi orang Portugis atau Spanyol.
Kata
‘tembakau’ atau ‘mbako’ (Jawa) secara linguistik berasal dari kata
"tabaco" (Spanyol). Kata itu berasal dari bahasa
Arawakan, khususnya, dalam bahasa Taino di Karibia yang mengacu pada
gulungan daun-daun pada tumbuhan ini (Bartolome De La Casas, 1552). Kata
‘tembakau’ dapat pula berasal dari "tabago" (berbentuk ‘y’) yang
berisi daun tembakau kering untuk dihisap. Kata tersebut berasal dari
bahasa Arab ‘tabbaq’.
Di
Indonesia dikenal tembakau asli dan tembakau introduksi, yaitu tembakau
yang masuk ke Indonesia sekitar tahun 1900-an (misalnya jenis Virginia, Burley,
dan Oriental). Keberhasilan
penanaman tembakau di Indonesia sangat dipengaruhi oleh keadaan iklim: curah
hujan, kelembaban, penyinaran dan suhu. Yang paling penting dari semuanya
adalah curah hujan. Tembakau musim kemarau (VO/ Voor-Oogst)
memiliki daun yang lebih tebal dari tembakau musim penghujan (NO/
Voor-Oogst). Tembakau musim kemarau/Voor-Oogst (VO) biasanya untuk
membuat rokok putih dan rokok kretek; sedangkan tembakau musim
penghujan/Na-Oogst (NO) biasanya dipakai sebagai bahan dasar pembuatan
cerutu. Suhu optimum bagi pertumbuhan tembakau adalah di antara 18 – 27
derajat Celcius. Cara menikmati tembakau bermacam-macam. Bila telah dikeringkan,
tembakau dapat dikunyah, digulung dan dihisap, atau dibuat pasta.
KRETEK di INDONESIA
Konsumsi
terbanyak daun tembakau adalah dengan cara dikeringkan, digulung, dibakar dan
dihisap. Cara tersebut disebut ‘merokok’. Kebiasaan merokok tembakau sudah dapat
ditemukan di Jawa sejak abad ke-17. Pada umumnya untuk kepentingan sendiri
dengan cara membungkus tembakau dengan klobot (kulit jagung
kering). Namun berbeda dengan kebiasaan bangsa lain, di Indonesia
tembakau terlebih dahulu dirajang, dikeringkan, dicampur dengan cengkeh,
dan digulung dengan kertas. Itulah rokok kretek.
Menyebut
kretek, tidak bisa dilepaskan dari nama Haji Djamhari dari kota Kudus. Pada
suatu hari akhir abad ke-19 (1870-1880), secara tidak sengaja, Haji Djamhari
menambahkan cengkeh ke dalam lintingan tembakau miliknya. Ajaib! Setelah
mengisap lintingan tembakau dan cengkeh itu, penyakit asma yang dideritanya
berkurang. Dari sanalah, orang-orang mulai mengikuti jejaknya.
Sejak
‘penemuan’ Haji Djamhari itulah, kretek menjadi komoditas yang semakin meluas.
Sebutan rokok ‘kretek’ adalah karena hasil bunyi dari hisapan sebatang
‘rokok cengkeh’. Setelah menjadi barang
dagangan, kretek mulai diproduksi massal. Yang paling terkenal pada jamannya
adalah Mas Nitisemito (1863-1953). Ia memulai bisnis kretek pada tahun 1906 dan
mencapai kejayaan pada sekitar tahun 1930, lewat produk “Bal Tiga Nitisemito”.
Di
Jawa Timur, tahun 1909, kretek mulai berkembang di daerah Blitar dan
sekitarnya. seperti Kediri dan Tulungagung sepanjang lembah sungai
Brantas. Akhirnya pada tahun 1962, Lie Koen Lie (Wisman Ali)
bersama Oei Bian Hok (Budiono Widjajadi), mendirikan pabrik kretek PT.
Gelora Djaja di Surabaya yang memproduksi kretek dengan kualitas tinggi.
WHO
dan Hari Tanpa Tembakau
Hari
Tanpa Tembakau Sedunia adalah salah satu dari banyak hari peringatan yang
terkait dengan upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan kesehatan, termasuk
diantaranya Hari Kesehatan Jiwa
Sedunia, Hari AIDS Sedunia,
Hari Donor Darah Sedunia, dan lain-lain.
Pada
1987, Organisasi Kesehatan Dunia
(WHO) mengesahkan Resolusi WHA40.38, menyerukan tanggal 7 April 1988 sebagai
"hari tidak merokok sedunia". 7 April 1988 bertepatan dengan ulang
tahun ke-40 WHO. Tujuan hari ini adalah mendesak para pecandu tembakau agar
berpuasa tidak merokok selama 24 jam, sebuah tindakan yang diharapkan dapat
mendorong mereka untuk berusaha berhenti merokok.
Pada
1988, Resolusi WHA42.19 disahkan oleh Majelis Kesehatan Dunia, menyerukan
dirayakannya Hari Tanpa Tembakau Sedunia setiap tanggal 31 Mei. Sejak saat itu
WHO senantiasa mendukung hari Tanpa Tembakau Sedunia tiap tahunnya, mengaitkan
tiap tahun dengan tema khusus terkait tembakau.
Pada
1998, WHO membentuk Inisiatif Bebas Tembakau (Tobacco Free Initiative/TFI),
sebuah upaya untuk memusatkan perhatian dan upaya internasional kepada masalah
kesehatan global tentang tembakau. Inisiatif ini memberikan bantuan untuk
menciptakan kebijakan kesehatan publik dunia, mendorong mobilisasi antar
masyarakat, dan mendukung Konvensi WHO untuk Kerangka Pengendalian Tembakau
(FCTC).[2]
FCTC WHO adalah traktat kesehatan publik global yang diterapkan sejak 2003 oleh
berbagai negara di dunia sebagai kesepakatan untuk menerapkan kebijakan yang
mengarah kepada penghentian kebiasaan merokok.
Pada
2008, pada malam Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO menyerukan seluruh dunia agar
melarang semua bentuk iklan, promosi, dan sponsor tembakau. Tema tahun itu
adalah Pemuda Bebas Rokok; karena itulah inisiatif ini secara khusus menyoroti
iklan rokok yang ditujukan pada remaja. Menurut WHO, industri rokok kini tengah
berupaya meremajakan pasarnya yang sekarat; menggantikan para perokok dewasa
yang tengah berupaya berhenti merokok atau sedang sakit-sakitan, dengan kaum
muda sebagai perokok potensial. Karena hal itulah strategi pemasaran rokok
umumnya membidik berbagai hal yang menarik perhatian kaum muda, seperti film,
musik, olahraga, internet, bilboard, dan majalah. Penelitian menunjukkan bahwa
makin terpaparnya remaja pada iklan rokok, makin besar kemungkinan mereka untuk
merokok.
Tiap
tahun, WHO menentukan tema untuk Hari Tanpa Tembakau Sedunia untuk menciptakan
kesatuan pesan global anti rokok. Tema ini menjadi komponen utama agenda WHO
terhadap tembakau di tahun berikutnya. WHO mengawasi penciptaan, penyebaran,
dan penyiaran materi terkait tema ini termasuk brosur, selebaran, poster, situs
web, dan rilis untuk pres. Pada 2008 untuk tema Pemuda Bebas Tembakau, video Youtube
diciptakan sebagai upaya peningkatan kesadaran kampanye Hari Tanpa Tembakau
Sedunia.
Dalam
tema Hari Tanpa Tembakaunya, WHO menekankan gagasan mengenai “kebenaran.” Tema
seperti “Tembakau dapat Membunuh, jangan terkecoh” (2000) dan “Tobacco:
mematikan dalam berbagai wujudnya” (2006) menunjukan keyakinan WHO bahwa
keyakinan pribadi mengenai sifat asli tembakau dapat disesatkan; rasional tema
2000 dan 2008 menyoroti strategi pemasaran dan “ilusi” yang diciptakan oleh
industri tembakau sebagai penyebab utama kebingungan ini.[6]
Materi penyuluhan WHO menjadi pemahaman alternatif dilihat dari fakta dari
perspektif kesehatan publik global. Materi publikasi gerakan anti tembakau ini
menyajikan penafsiran resmi paling mutakhir atas riset terkait tembakau dan
data statistik untuk memberi landasan argumen anti tembakau di seluruh dunia.
Hari tanpa tembakau
mengancam budaya kretek (rokok) di Indonesia (Paradok Kesehatan dan
Ekonomi)
Tempo
dulu tembakau dianggap sebagai obat dan tidak banyak diperhatikan dampak
negatipnya bagi kesehatan (khususnya bagi perempuan dan anak). Kini sebaliknya
rokok yang didalamnya ada bahan tembakaunya, dipandang berbahaya bagi
kesehatan. Mungkin ini terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan (sains)
modern di dunia kesehatan. Sehingga kandungan zat-zat yang berbahaya bagi
tubuh, yang ada dalam sebatang rokok saja bisa diketahui. Ini seiring dengan
meningkatnya pula perkembangan industri rokok yang menjadi aset ekonomi bagi
perusahaan rokok dan pemasukan pajak bagi pemerintah.
Perkembangan
aset ekonomi dari industri rokok terlihat dari gencarnya iklan promosi rokok di
media cetak, televisi, dan sponsor kegiatan seni budaya dan bahkan olahraga.
Tentu saja perempuan tampil pula menjadi bintang iklan rokok seperti terpampang
dalam Bilboard, iklan tivi ataupun Sales Promotion Girl (SPG).
Seperti
diketahui, keberadaan industri hasil olahan tembakau yaitu rokok telah
memberikan sumbangan besar terhadap pertumbuhan, penyerapan tenaga kerja,
maupun pendapatan negara. Industri rokok merupakan satu-satunya industri
nasional yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Karakter industri rokok lebih
unggul dibandingkan dengan industri nasional lainnya. Mulai dari penyediaan
input produksi, pengolahan, hingga proses pendistribusiannya dikerjakan di
dalam negeri. Semuanya melibatkan jumlah tenaga kerja yang sangat besar
jumlahnya.
Ini
berbeda dengan kebanyakan industri lain seperti mie instan yang juga merupakan
salah industri nasional yang relatif kuat. Tapi seluruh input gandumnya dipasok
dari impor. Begitu pula dengan industri besi baja yang komponen inputnya
berasal dari impor. Sementara dalam industri rokok, meskipun terdapat komponen
impor, namun jumlahnya minim.
Tidak
dipungkiri bahwa indutri rokok mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Baik yang bekerja dalam sektor pertanian tembakau, sektor pengolahan, maupun
sektor penjualan. Selain itu, industri ini juga menyediakan kesempatan kerja
bagi pedagang kaki lima, warung kelontong, dan usaha tidak langsung lainnya.
Data
International Labour Organization (ILO), industri rokok mampu menyerap
sedikitnya 1,3 juta orang bekerja di ladang-ladang tembakau, 1,5 juta orang
bekerja di ladang cengkeh, dan 10 juta orang terlibat langsung dalam industri
rokok. Jumlah yang besar karena mencapai 30 persen dari jumlah tenaga kerja
sektor formal, dan 10 persen dari tenaga kerja Indonesia secara keseluruhan.
Total ada 30,5 juta orang, baik langsung maupun tidak langsung yang mendapatkan
manfaat dari tembakau.
Kemudian,
melalui pembayaran hasil cukai tembakau tahun 2012, industri rokok nasional
menyumbang negara sebesar Rp 84,4 triliun. Untuk tahun 2013, diperkirakan
target penerimaan cukai dapat menembus Rp 103,73 triliun, dengan besar
pertumbuhan 22,90 persen.
Jumlah
tersebut belum termasuk pajak lainnya yang dibayarkan oleh perusahaan tembakau
dan tenaga kerja. Itu juga belum termasuk sumbangsih industri rokok melalui
dana sponsorship dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap
pengembangan kebudayaan nasional, baik itu untuk memajukan sektor olahraga,
pendidikan, dan seni.
Jadi,
sangat wajar bila pada hari yang sedianya merupakan peringatan Hari Tanpa
Tembakau, tapi kenyataannya akan berubah menjadi Hari Terima Kasih Tembakau
seperti yang dilakukan para petani di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebagai informasi, para petani tembakau akan melakukan aksinya di
perempatan Tugu Yogyakarta. Petani yang didukung aktivis Komunitas Kretek ini
menggelar aksi budaya menggunakan perlengkapan dari spanduk, replika daun
tembakau, alat musik, dan karpet merah. Aksi budaya ini juga menolak
diskriminasi terhadap tanaman tembakau, yang mendiskreditkan petani tembakau,
industri kretek nasional, buruh pabrik, dan seluruh pemangku kebijakan yang
terlibat dengan industri tembakau.
Kontroversi soal tembakau (rokok) terjadi, di satu sisi merupakan
penyumbang penghasilan pajak yang besar bagi pemerintah. CSR dari perusahaan
rokok pun besar dan telah memberikan bantuan banyak pada siswa atau mahasiswa
dengan program beasiswa. Tetapi di sisi lain iklan rokok bagaimana pun telah
membuat budaya merokok merebak dikalangan anak remaja. Rokok bukan saja milik
orang dewasa. Kini rokok pun bukan sekedar simbol status bangsawan atau orang
kaya. Tukang parkir, abang becak, sopir angkot, bahkan orang miskin dan
pengemis pun membelikan uang hasil mengemisnya untuk mengisap rokok. Rokok
telah jadi budaya rakyat yang merebak luas. Sementara di sisi lain kadang suka
terjadi hal yang paradok, banyak pula yang menikmati isapan rokok berbungkus
sementara biaya pendidikan anaknya morat-marit.
Pada sudut lain terjadi pula merokok itu meninggalkan etika pergaulan
dan kenyamanan orang lain. Di ruang sempit angkutan publik dalam bis, elp,
angkot atau gerbong kereta asap mengepul tanpa merasa bersalah memberikan zat
yang tak disukai orang lain dan bisa mengganggu kesehatannya. Masih
lumayan kalau sesama lelaki dewasa, tetapi anak-anak bayi, ibu hamil dan
nenek-kakek renta turut dipaksa menikmati kepulan asap rokok juga.
Kontroversi soal rokok sempat terekam dalam sejarah dunia, ketika Haji
Agus Salim dalam suatu forum PBB disindir karena suka merokoknya di area
publik. Entah apologi ataukah sengaja diplomasi membungkam bangsa barat (yang
sempat menjadi penjajah kita) menyatakan,” justru karena kandungan inilah
(cengkeh) dalam rokok ini bangsa kalian berbondong datang ke negeri
kami!”.Rokok telah menjadi aset ekonomi pundi-pundi bangsawan Belanda dan juga
bangsawan priyayi (pribumi). Sekaligus sebagai simbol status sosial mereka,
sehingga menghisap rokok bukan kebiasaan sembarang orang.
Sekarang rokok merupakan aset ekonomi bagi pengusaha dan pemasukan
besar bagi penguasa (pemerintah). Rokok pun mengalami peningkatan penggemar
dari awalnya eklusif dan elit, kini menjadi digemari rakyat dari berbagai
lapisan sosial dari kalangan atas yang kaya hingga orang kecil melarat. Rokok
telah memberikan kontribusi bagi pembangunan anak bangsa dan sekaligus pula
memberikan kontribusi bagi munculnya beragam penyakit yang diakibatkan zat-zat
yang dikandungnya. Dan telah mengakibatkan pula pemerintah harus
menggelontorkan dana untuk penanggulangan kesehatan rakyatnya, salah satunya
yang disebabkan sebagai dampak negatip zat-zat dari bahan rokok.
BAB IV
PENUTUP
Masyarakat Indonesia sendiri sebagian besar adalah perokok, memiliki
pandangan bahwa magsud dari WHO yang membuat hari tanpa tembakau memang baik.
Namun penerapan yang sakan-akan memaksa itu lah yang sangat disayangkan. Dari
kalangan Masyarakat Indonesia sendiri tentang hal ini masih menuai pro dan
kontra, namun bagi masyarakat, khususnya yang berhubungan langsung dengan rokok
tidak terlalu memprdulikan hari tanpat tembakau.
Daftar Pustaka
Alisjahbana,
s. Takdir. 1986. Antropologi Baru, Nilai-Nilai Sebagai tenaga IntegrasiDalam
Pribadi Masyarakat dan Kebudayaan. Jakarta. PT. Dian Rakyat.
Basyir, Abu
Umar. 2006. Mengapa Ragu Tinggalkan Rokok?. Pustaka AT-Tazkia. Jakarta.
for Disease Control. 1990. MMWR Weekly (April 6,
1990). http://www.cdc.gov/Mmwr/preview/mmwrhtml/00001591.htm
World Health Organization. 2010. Tobacco Free
Initiative (TFI).http://web.ebscohost.com.libproxy.wustl.edu/ehost/detail?vid=1&hid=108&sid=9f40a449-8b2a-441a-95a2n738915e20dcf@sessionmgr104&bdata=JnNpdGU9ZWhvc3QtbGl2ZSZzY29wZT1zaXRl#db=aph&AN=33440955http://www.who.int/tobacco/about/en/index.html
Chan, Margaret. 2008. WHO calls for banning all
tobacco advertising, promotion. Nation’s Health. 38 (6):21.
World Health Organization. 2010. World No Tobacco Day
2010. http://www.who.int/tobacco/wntd/2010/announcement/en/index.html
World Health Organization. 2010. World No Tobacco Day,
31 May 2009: Campaign Materials. http://www.who.int/tobacco/wntd/2009/en/index.html
World Health Organization. 2010.
World No Tobacco Day 200. http://www.who.int/tobacco/communications/events/wntd/2000/en/index.html
http://www.anneahira.com/balita-merokok.htm
http://www.dinkeskabtangerang.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=17&Itemid=29
http://www.doktersehat.com/2010/01/07/kanker-mulut-tanda-pencegahan/
http://www.id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://www.infopenyakit.com/2008/06/penyakit-kanker-paru-paru.html
http://www.jevuska.com/topic/budaya+merokok+remaja+di+indonesia.html
http://www.lintasberita.com/Lifestyle/Pets/pengertian-lingkungan-hidup
Komentar
Posting Komentar